Riwayat Berdirinya Rukun Warga 16 (RW.16)
Rukun Warga 16 Berdiri atau memisahkan diri dari RW 06 Rancabawang diprakarsai oleh sejumlah tokoh masyarakat yang berada di PPI, secara resmi RW 16 berdiri pada tahun 2009.

Kepemimpinan RW 16 PPI dari masa ke masa:
Syarif Hidayat Masa Bakti: 2009 – 2011 (jalur pemilihan 52 % dari 3 calon)
Syarif Hidayat Masa Bakti: 2012 – 2014 (jalur penetapan)
Mohammad Nisin Masa Bakti: 2015 – 2017 (jalur pemilihan dengan kemenangan 57 % dari 3 calon)
Mohammad Nisin Masa Bakti: 2018 – 2018 (jalur penetapan)
Agus Setyawan, S.Farm Masa Bakti: 2019 – 2021 (jalur pemilihan dengan kemenangan 74 % dari 2 calon)
Agus Setyawan, S.Farm Masa Bakti: 2022 – 2027 (jalur pemilihan dengan kemenangan 70 % dari 4 calon)

Tentang Rukun Warga
Rukun Warga (RW) adalah organisasi pemerintahan tingkat desa yang ada di lingkungan masyarakat, dengan fungsi utamanya untuk memberikan perintah secara struktural dari kepala desa ke RT (Rukun Tetantangga) yang kemudian perintah tersebut dikabarkan kepada masyarakat.

Berdasarkan Permendagri No 18 Tahun 2018, mempunyai tugas antara lain:
a. Membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan;
b. Membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan
c. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

Fungsi:
1. Mengawasi segala kegiatan yang terjadi di masyarakat.
2. Membantu mengatasi permasalahan yang timbul dalam masyarakat.
3. Mengkoordinasi masyarakat.
4. Menyalurkan aspirasi masyarakat.